BONEPOS. COM, BONE – Salah seorang anggota Oknum LSM di kabupaten Bone diamankan Kejaksaan Negeri Bone. Lantaran diduga telah melakukan tindakan pemerasan kepada Kepala Desa, di Bone, Selasa (16/2/2021).

Oknum tersebut diketahui berinisial ASA, merupakan salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LMR-RI Tipidkor.

Informasi yang berhasil dihimpun Boneposcom, oknum tersebut diduga memeras Kepala Desa Bulu Tanah, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone dengan modus mencatut nama Kasi Pidsus Kejari Bone ke Kepala Desa.

Oknum tersebut mengaku ke Kepala Desa Bulu Tanah bahwa disuruh untuk meminta uang oleh Kasi Pidsus, dikarenakan Kasi Pidsus mau berangkat ke Makassar. Sehingga Kepala Desa tersebut pun percaya dan memberikan uang ke oknum tersebut.

Dari pengakuan oknum tersebut saat diperiksa kejaksaan, pelaku membantah hal itu.

Menurutnya Kepala Desa Bulu Tanah sendiri yang datang membawa uang tersebut.

“Dia telepon saya, janjian untuk ketemu, makanya saya temui Pak Desa,” dalih ASA.

Dari hasil pantauan, saat ini oknum LSM tersebut masih diperiksa oleh Pihak Kejaksaan Negeri Bone. (her)