BONEPOS.COM, BONE – Kasus perempuan disabilitas yang hampir diperkosa oleh paman sendiri, beberapa waktu lalu, di Kelurahan Pappolo, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, terus bergulir.

Pelaku diketahui berinisial SD (51) akhirnya sudah diringkus pihak kepolisian Polres Bone di Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/2/2021) dini hari.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, korban percobaan pemerkosaan tersebut diketahui berinisial MN (24), korban merupakan penyandang disabilitas (lumpuh).

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf menjelaskan, kronologis kejadiannya bermula saat korban sedang terbaring di kamarnya. Kemudian pelaku datang dan langsung masuk ke dalam rumah. Setelah itu, pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban.

Melihat korban dalam kondisi terbaring, pelaku lalu mencoba melakukan pemerkosaan. Namun aksinya tidak sempat terjadi karena adik korban berinisial WA tiba-tiba melihat pelaku yang sudah menindih korban.

“Aksinya tidak sempat terjadi, karena terlihat oleh adik korban. Kemudian adik korban langsung menarik pelaku keluar kamar, ” beber AKP Ardy, kepada Boneposcom.

Setelah kejadian, lanjut Ardy pelaku lalu bergegas pulang ke rumahnya. Sementara adik korban menenangkan kakaknya yang dalam kondisi ketakutan dan trauma atas perbuatan pelaku yang diketahui adalah pamannya sendiri.

Karena merasa keberatan korban pun melaporkan kejadian tersebut, dan setelah melakukan penyelidikan dan pendidikan serta mendengarkan keterangan korban dan saksi, akhirnya polisi lalu melakukan penangkapan.

“Pelaku kami amankan di rumah salah satu kerabatnya di Desa Paccing, dan dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 285 Juncto 53 subs 289 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, ” tutup Ardy. (her)