BONEPOS.COM, BONE – Hervina, guru honorer SDN 169 Sadar yang diberhentikan gegara unggahan di Facebook merasa lega setelah dimediasi DPRD Kabupaten Bone dan Dinas Pendidikan Bone, Selasa (16/2/2021). Hasilnya berdamai.

Ungkapan rasa senang itu disampaikan Hervina setelah ada solusi dirinya akan diterima kembali mengabdi di UPT SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe.

Menurut Hervina setelah didamaikan akan kembali mengabdi di SD itu semula dan Ia merasa bersyukur bisa kembali ke sekolah itu.

“Alhamdulillah sudah lega karena tidak jauh dari tempat tinggal. Kami juga sudah didamaikan dan kepala sekolah sudah minta maaf kepada saya,” ungkap Hervina di Kantor DPRD Bone, Selasa (16/2/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bone Andi Syamsiar Halid menjelaskan tujuan pertemuan ini untuk mencari solusi terbaik.

“Saya selaku Kadis Pendidikan Kabupten Bone ingin mendamaikan antara suami kepala sekolah dengan adinda Hervina dan kita di sini mencari solusi terbaik bagaimana Hervina bisa masuk kembali di sekolah itu,” ujar Syamsiar.

“Terkait soal pemberhentian Hervina kembali saya luruskan bahwa SK honorer itu memang harus diperbaharui dan SK Hervina yang diperpanjang memang belum saya tandatangani. Jadi kita usahakan tetap di sekolah yang dekat dari rumahnya, yang penting tidak ada yang dirugikan,” jelas Kadisdik. (sug/ril)