BONEPOS.COM, BONE – Meski persoalan Hervina dianggap sudah selesai dengan perdamaian kedua belah pihak, namun masalah lainnya akan kembali bergulir di DPRD terkait adanya tuntutan petisi warga Desa Sadar.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kantor DPRD Bone, Jl Stadion Lapatau, Kota Watampone, Selasa (16/2/2021).

Kata Irwandi, semua persoalan yang memang menjadi kesalahan terkait kedisiplinan ASN atau dan lain sebagainya tentu tetap akan ditindak lanjuti.

“Jadi terkait tuntutan petisi tentu tetap kita tindak lanjuti karena ada beberapa tuntutan itu. Kami sudah bicarakan dengan Hervina bersama dengan kuasa hukumnya dengan rapat kerja bersama Komisi I sebagai mitra, tetapi untuk persoalan Hervina sebagai honorernya itu sudah berdamai,” jelasnya.

Adapun tuntutan aspirasi yang disampaikan kuasa hukum Hervina Muhammad Ashar Abdullah yaitu, meminta ada kajian administrasi dari yang mengirim pesan ke akun Facebook Hervina, yang meminta transparansi dana BOS SDN 169 Sadar Kecamatan Tellu Limpoe dibuka secara gamblang dan jelas. Meminta kepada DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi jika ditemukan pelanggaran administrasi berkaitan pemberhentian ibu Hervina, kemudian berdasarkan petisi yang ada sebagian masyarakat yang sudah membubuhkan tandatangan meminta atau tidak setuju lagi dengan keberadaan kepala sekolah 169 Sadar Kecamatan Tellu Limpoe. (sug/ril)