BONEPOS.COM, MAKASSAR – Usai heboh, soal penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini netizen kembali dihebohkan dengan beredar sebuah foto tahanan yang memakai rompi oranye (rompi khas KPK)
Foto yang tersebar luas di jejaring media sosial seperti WhatsApp, sejak Sabtu siang (27/2/2021) itu diklaim merupakan foto Gubernur NA, yang mana saat ini tengah menjalani pemeriksaan di kantor KPK.
Dalam foto tersebut, memperlihatkan ada empat orang yang tengah mengenakan rompi oranye KPK, jika diperhatikan sekilas, ada satu foto yang memperlihatkan postur tubuh nyaris mirip dengan Gubernur NA.
Tidak hanya itu, ciri khas dari sepatu sneakers hitam kerap gunakan NA dalam kesehariannya, juga terlihat mirip dengan foto yang beredar tersebut.
Lantas, benarkah foto tersebut adalah Gubernur NA, Simak penelusuran Cek Fakta Bonepos.com.
Penelusuran :
Tim Cek Fakta Bonepos.com melakukan penelusuran terkait klaim tersebut dengan menggunakan mesin pencari Google Search Engine dengan kata kunci, “Tahanan KPK Kenakan Rompi Oranye”
Hasilnya, foto tersebut ditemukan pada satu artikel berita yang dimuat di situs berita online republika.co.id dengan judul “KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut”
Dalam artikel yang Rabu 22 Juli 2020 itu, menyebutkan bahwa KPK menahan 11 orang mantan anggota DPRD Sumatera Utara. Mereka ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait fungsi dan kewenangan DPRD Sumatera Utara.
Kesimpulan :
Berdasarkan hasil penelusuran diatas, maka disimpulkan bahwa informasi foto yang tersebar luas itu di media sosial tersebut adalah informasi yang keliru atau hoaks.
Fakta lainnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri telah menegaskan, bahwa sejauh ini, pihaknya masih melakukan perkembangan terkait kasus OTT Gubernur Sulsel itu.
“Perkembangan selanjutnya akan kami update. Jadi proses penyelidikan ini ketika sudah dilakukan tangkap tangan dan diamankan pihak pemberi dan penerima, KPK diberikan waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap,” jelas Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).
Untuk itu, jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (rul/tim/ril).
Tinggalkan Balasan