BONEPOS.COM, SINJAI – Kepala Kepolisian Resor Sinjai, AKBP Iwan Irmawan dengan menggandeng PT. Telkomsel Makassar melaksanakan kerjasama penandatangan MoU yang dihadiri seluruh Pejabat Utama Polres Sinjai, yang bertempat dilobby Pratasara Wirya Mapolres Sinjai, Kamis (18/3/2021).
Penandatangan MOU oleh Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan bersama Asisten Manajer PT. Telkom Makassar Dana Intan Satari yang disaksikan pejabat utama Polres Sinjai dan anggota Telkom.
Penandatanganan MoU ini terkait dengan Perjanjian kerjasama Polres Sinjai bersama Telkomsel dalam rangka pengaktifan jaringan VPN-IP Call Center 110 diWilayah Hukum Polres Sinjai.
AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa MoU dengan dengan PT. Telkom ini dalam rangka mengaktifkan kembali jaringan Call Center atau layanan panggilan darurat 110 yang diperuntukan bagi masyarakat yang hendak melaporkan kejadian yang bersifat urgen atau mendesak seperti peristiwa tindak pidana, lakalantas maupun bencana alam.
“Call center 110 ini aktif 1×24 jam, dengan piket operator anggota Polres Sinjai dibawah pengawasan langsung kepala sentra pelayanan kepolisian terpadu (Ka SPKT) dan piket perwira pengawas (Pawas),” ujarnya.
Kapolres Iwan menjelaskan, panggilan layanan aduan cepat Call Center 110 ini merupakan tindaklanjut program prioritas Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berkaitan dengan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
“Dipastikan dengan aktifnya Call Center 110, petugas kepolisian dapat dengan cepat mendatangi lokasi kejadian sesuai dengan informasi yang diterima dari masyarakat,” ungkapnya.
Iwan berharap dengan duaktifkannya kembali layanan ini, kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Sinjai, agar dapat memanfaatkan fasilitas 110 ini dengan baik dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang ada.
“Layanan call center 110 ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian. Dalam hal ini, yang sifatnya urgen atau mendesak, gunakan fasilitas ini dengan bertanggungjawab, tidak main-main atau sekedar becanda,” pungkasnya.
Sementara Asisten Manajer PT. Telkom Makassar, Dana menyampaikan bahwa besar harapannya membantu Polres Sinjai dalam pengaktifan jaringan VPN-IP Call Center 110 diWilayah Hukum Polres Sinjai untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Besar harapan kami untuk membantu agar layanan ini dapat berjalan lancar. Kami siap mensuport program Polri dan terkhusus program di Polres Sinjai,” ungkapnya. (*)
Tinggalkan Balasan