BONEPOS. COM. BONE, – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, Sulawesi Selatan mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika pada Kamis (18/3/2021) malam kemarin.

Pelaku yang diketahui berinisial AD (51) ini merupakan warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Kepala BNNK Bone AKBP Ismail Husain yang di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dia mengatakan bahwa pelaku diamankan di Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.

“Betul dek, pelaku berinisial AD, dia warga Palopo saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan, “kata AKBP Ismail Jumat 19/3/2021.

Lanjut kata Ismail, pelaku diketahui hanya tinggal menggontrak di sebuah rumah di kelurahan Bajoe, Tenete Riattang Timur. Sehari-harinya, pelaku bekerja sebagai buruh kapal.

“Dari hasil penangkapan kemarin, pihak kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkoba diduga sabu-sabu,” jelasnya.

Hingga saat ini lanjut Dia, pihak BNNK tengah melakukan pengembangan, pasalnya pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang bandar di Bone.

“Saat ini masih dalam pengembangan, karena dari pengakuan pelaku, dia ambil barang tersebut dari salah seorang bandar di Bajoe, ” sebutnya. (*)