BONEPOS.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Ini menjadi perhatian khusus bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2K) Kabupaten Sinjai.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3AP2K Sinjai, Haerani Dahlan mengatakan, berbagai langkah telah dilakukan untuk mengurangi kasus tersebut, seperti melakukan sosialiasasi sampai ke tingkat desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Sinjai.

Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya menggandeng beberapa organisasi termasuk, Forum Anak.

“Kekerasan perempuan dan anak memang menjadi perhatian kita semua, karena masih sering terjadi baik di lingkungan keluarga maupun dalam pergaulan kehidupan sehari-hari,” katanya.

Dia mengatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak bukan hanya tanggungjawab DP3AP2K, tetapi hal itu merupakan tanggungjawab kita semua. Apakah itu pemerintah, masyarakat, swasta maupun unsur lainnya, demikian juga kerjasama para orang tua.

“Bagi orang tua yang memiliki anak, tentu saja harus meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan-kegiatan anak,
terutama aktivitas diluar rumah seperti saat ini dimasa pandemi Covid-19 dan anak-anak kita tidak melakukan pembelajaran di sekolah secara tatap muka,” ujarnya.

Haerani berharap, peran orang tua agar meningkatkan pengawasan terutama bagaimana memberikan perhatian yang lebih kepada anaknya. Jangan sampai anak kita tidak ke sekolah kemudian kita juga sibuk di tempat lain sehingga anak-anak juga melakukan aktivitas yang tentu bisa mengganggu kejiwaaan mereka.

“Seperti pergaulan mereka yang tentu diharapkan tetap bisa terkendali karena jangan sampai potensi untuk kenakalan remaja akan semakin banyak,” ungkapnya.

Asisten III Setdakab Sinjai ini menyebutkan, data korban kekerasan perempuan dan anak pada tahun 2019 hingga 2020 kemarin mengalami penurunan untuk kasus anak.

Di tahun 2019 terlaporkan 42 kasus dan di tahun 2020 sebanyak 19 kasus yang terlapor dan menjadi penanganan DP3AP2K.

Sedangkan khusus untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, jumlahnya pada tahun 2019 dan 2020 itu sama yaitu 18 kasus.

“Kita berharap kasus ini akan semakin menurun tetapi tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk saling menjaga. Kami mungkin bisa sosialisasi akan hal tersebut dan melakukan edukasi serta mengadvokasi bila ada kasus,” pungkasnya. (*)