BONEPOS.COM, GOWA
– Pasca hari raya Idulfitri 1442 Hijriah, masyarakat berbondong-bondong menyambangi tempat-tempat wisata untuk meluangkan hari libur bersama dengan keluarganya.

Salah satunya di wilayah Kecamatan Tinggimoncong, Malino, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Di sana, personel Polres Gowa juga dilibatkan untuk melakukan pembatasan pengunjung wisatawan untuk masuk di area wisata Malino.

Tak sedikit pengendara roda dua ditahan di pintu gerbang wisata julukan kota Bunga, Malino itu.

Padahal sebelumnya, mereka sempat dicegat dan dilarang masuk ke destinasi wisata terfavorit di Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.

Mereka dilarang lantaran jumlah wisatawan yang lebih dahulu sudah berada di sana, dan disebut sudah melebihi kapasitas yang telah ditentukan, yakni hanya 50 persen saja.

Meski begitu tak ingin rugi di perjalanan karena batasan jumlah kunjungan wisatawan, mereka bahkan enggan putar balik.

Beberapa dari mereka juga ada yang telah menunggu berjam-jam hingga penyekatan itu selesai.

Banyak wisatawan menunggu di tepi jalan hingga penyekatan selesai.

Berselang beberapa jam, sebagian besar dari pengendara ini pun mengalah dan memilih putar balik dan kembali ke daerah asalnya masing-masing.

“Jadi mereka yang tinggal di luar Kabupaten Gowa atau Kecamatan Tinggimoncoing, kami perintahkan putar balik. Kami tak larang berlibur. Hanya kami batasi karena jumlah pengunjung di Malino sudah di atas 50 persen,” kata Kabag Ops Polres Gowa, Kompol Tamba Hamid, Minggu (16/5/2021).

Setidaknya, operasi ini dilakukan langsung oleh petugas gabungan, baik dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Satuan Tugas Covid-19, Gowa. (*)