BONEPOS.COM, BONE – Kapolres Bone, AKBP Try Handako Wijaya Putra, tegas memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah kerjanya.

Berkat dukungan informasi masyarakat, Senin (17/5/2021) malam, tim operasional Satresnarkoba kembali melumpuhkan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dengan tindakan terukur sesuai standar operasional prosedur terhadap pelaku Y.

Penangkapan dilakukan di Jalan Latenri Tappu, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone lengkap dengan barang bukti satu unit handphone Xiaomi, satu lembar tisu, tiga bungkus sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip bening, 10 saset sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip bening, satu buah timbangan digital merk marlboro lights, satu buah sendok takar sabu.