BONEPOS.COM, BONE – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi (ARIP), berang.

Pasalnya, informasi yang diberikannya kepada wartawan perihal adanya penangkapan narkoba di Bone disangksikan Kapolres Bone, AKBP Try Handako Wijaya Putra.

“Lah ini saya menggunakan hak konstitusional saya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kok sampai saya ditanyakan apakah saya ikut menangkap, kan lucu,” ujar Rio kepada Bonepos.com, Jumat (21/5/2021).

Politikus Partai Golkar ini, mempertanyakan sikap Kepolisian Polres Bone, yang enggan merilis informasi kepada awak media perihal penangkapan itu.

Dia pun mempertanyakan keseriusan Kapolres Bone dalam memberantas narkoba di Bone.

“Ada apa ini, bagaimana mau selesai pemberantasan narkoba kalau begini caranya, harusnya hal ini diekspose, kan ini prestasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Bone, AKBP Try Handako yang hendak dikonfirmasi perihal adanya penangkapan dua terduga pelaku narkoba, malah balik menyuruh wartawan untuk mengklarifikasi informasi tersebut kepada pihak yang memberikan informasi.