BONEPOS.COM, BONE – Hanya gara-gara bersenggolan saat sedang joget di acara hajatan, Baharuddin (50), warga Dusun Bilabila, Desa Galung, Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan harus meregang nyawa akibat ditikam oleh Andi Hasanuddin (38)

Kapolsek Amali, Iptu H Ansar Yusuf menyebutkan peristiwa penikaman itu terjadi pada Sabtu malam 29 Mei 202,1 sekira pukul 23.00 Wita. Dimana pada saat itu pelaku dan korban bertemu di pesta hajatan Aqiqah, Nawire, salah seorang warga.

“Ada acara karaoke, saat itu korban ikut berjoget akan tetapi pelaku dan korban bersenggolan sehingga terjadi perselisihan, kemudian saat itu pelaku langsung menikam korban,” ungkap Iptu H Ansar, Minggu (30/5/2021).

Iptu H Ansar menjelaskan, korban ditikam pada bagian pinggang sebelah kanan dengan menggunakan badik hingga keluar usus. Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri usai menikam korban.

“Korban sempat dilarikan ke Puskesmas oleh anaknya yakni Uga, hanya saja nyawa-nya tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal oleh perawat sekira pukul 23.53 Wita,” jelasnya.

Meski sempat melarikan diri, lanjut Iptu H Ansar, namun tidak sampai beberapa jam, pelaku bersama dengan barang bukti senjata tajam yang dipakai untuk menikam korban, berhasil diamankan.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Amali guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (*)