Ada beberapa hal yang bisa dilakukan Desa guna optimalisasi Dana Desa, yaitu: Pertama, Melakukan Konsolidasi Internal maupun Eksternal. Bahwa untuk dapat melaksanakan seluruh program/kegiatan yang tertuang dalam APBDes harus dijaga bahwa seluruh pihak yang terkait baik secara langsung maupun tidak langsung pada posisi solid dan berintegritas semua. Artinya, semua harus sepakat bahwa seluruh pihak terkait tersebut dapat bekerja sesuai porsi masing-masing dan tidak ada yang memanfaatkan posisi tersebut untuk mencari keuntungan pribadi maupun orang lain. Dengan demikian semua pihak bisa menjalankan amanah masing-masing dengan baik tanpa was-was akan berhubungan dengan aparat penegak hukum akibat penyalahgunaan wewenang. Bila perlu sebelum melaksanakan kegiatan/program Desa, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan “Pakta Integritas”.
Kedua, Senantiasa Melakukan Monitoring dan Evaluasi. Sudah barang tentu tidak seluruh program/kegiatan yang telah direncanakan Desa dapat berjalan dengan mulus tanpa kendala atau hambatan. Untuk itu perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara rutin dan berkelanjutan guna mencari solusi yang terbaik atas kendala tersebut. Melalui monitoring dan evaluasi secara rutin dan berkelanjutan diharapkan memperkecil ketidakberhasilan suatu kegiatan/program. Intinya, komunikasi lintas pihak harus terus dilakukan untuk meminimalisasi kendala/hambatan dalam pelaksanaan Dana Desa.
Ketiga, Peran Penting Kepala Desa. Tidak bisa dipungkiri, bahwa Kepala Desa memiliki peran penting dari seluruh proses keberhasilan suatu Desa. Seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, Kepala Desa dituntut harus bisa mewarnai untuk keberhasilannya. Untuk itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi Kepala Desa menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Pemerintah Daerah. Tidak menutup kemungkinan, hal yang sama juga dilakukan kepada seluruh perangkat desa agar dapat lebih mengoptimalkan kinerja pelaksanaan Dana Desa.
Di sisi lain, di era keterbukaan informasi saat ini, Pemerintah Desa telah melakukan upaya keterbukaan informasi melalui pembuatan baliho terkait APBDes yang dipajang di tempat umum maupun melalui media sosial lainnya yang bisa dibaca dan diketahui oleh masyarakat umum. Harapannya, masyarakat maupun pihak pemerhati desa lainnya bisa melakukan pengawasan secara tidak langsung maupun secara langsung dengan iktikad baik untuk perbaikan serta mendukung kinerja terbaik Pemerintah Desa.
Disclaimer “Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak merepresentasikan pendapat atau pendapat tempat penulis bekerja”. (*)
Tinggalkan Balasan