BONEPOS.COM, SOPPENG – Digitalisasi dalam dunia perbankan akhirnya diimplementasikan Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Yakni, melalui sistem Transaksi Non Tunai (TNT) oleh Bendahara Pengeluaran Desa. Semua transaksi keuangan dilakukan dalam genggaman.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman mengapresiasi atas implementasi TNT di Desa Mattabulu dan desa lainnya di Kabupaten Soppeng tersebut. Terlebih lokasi Desa Mattabulu yang jauh dari kantor bank, tentu menjadi tidak efektif bila harus bolak-balik hanya untuk sekadar mengetahui apakah Dana Desa sudah masuk ke rekening atau belum.
Menurut Bendahara Pengeluaran Desa Mattabulu, Roslina yang ikut menerima kunjungan KPPN Watampone menuturkan, Bendahara Pengeluaran Desa lebih mudah melakukan monitoring mutasi transaksi dan saldo rekening melalui aplikasi TNT.
Dengan dapat memonitor mutasi transaksi dan saldo rekening setiap saat, Bendahara Pengeluaran Desa bisa segera melakukan pembayaran kepada yang berhak setelah mendapatkan persetujuan dari Kepala Desa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Melaui aplikasi TNT bendahara tidak perlu lagi antre ke Bank untuk ambil uang tunai. Pembayaran kepada yang berhak, termasuk pembayaran pajak juga dapat dilakukan dengan pemindahbukuan melalui gawai seperti smartphone dan tablet yang sudah tersedia fasilitas TNT tersebut.
Diharapkan TNT dapat diimplementasi oleh Bendahara Pengeluaran Desa di Bosowa sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalu pembayaran yang tepat jumlah, tepat waktu dan tepat sasaran. (*)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.