Pangan merupakan soal mati hidupnya bangsa. Apabila kebutuhan pangan rakyat tidak dipenuhi maka ‘Malapetaka’, oleh karena itu perlu usaha secara besar-besaran, radikal dan revolusioner (Ir. Soekarno).

Penggalang cuplikan pidato Ir. Soekarno di atas menunjukkan betapa pentingnya pemenuhan kebutuhan akan pangan. Pangan menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2012 adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. Pangan akan selalu menjadi isu yang strategis diperbincangkan di suatu Negara karena menyangkut kebutuhan dasar manusia untuk mempertahankan hidup.

Indonesia dengan peningkatan penduduk dari tahun ke tahun tentunya menuntut akan pemenuhan kebutuhan pangan yang semakin besar khususnya untuk konsumsi. Dalam perihal konsumsi makanan dan minuman kontribusi pangan olahan (makanan/minuman jadi) merupakan yang terbesar diantara yang lainnya.

Berdasarkan hasil Susenas Maret 2020 terkait pengeluaran untuk konsumsi penduduk Indonesia bahwa 5 kelompok komoditas makanan yang tertinggi adalah makanan dan minuman jadi (34,27 persen), rokok dan tembakau (12,17 Persen), padi-padian (11,07 persen), ikan/udang/cumi/ kerang (7,72 persen), dan sayur-sayuran (7,52 persen). Dari data tersebut kita bisa menyatakan bahwa pengembangan pangan olahan adalah sesuatu yang sangat penting/fundamnetal di era saat ini.

Salah satu tulang punggung untuk mewujudkan misi tersebut adalah dengan memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar mampu menghasilkan produk pangan olahan yang berdaya saing. Pengembangan UMKM tidak perlu diragukan karena telah terdeteksi oleh sejarah mampu menopang perekonomian masyarakat terutama pasca krisis ekonomi 1998 dan sekaligus menjadi tumpuan masyarakat dalam meningkatkan kesejahtraannya.

UMKM Pangan Perlu Berinovasi dan Berkreasi