BONEPOS.COM, BONE – Lonjakan kasus Covid 19 di Indonesia khususnya di pulau Jawa dan Bali, mengakibatkan beberapa daerah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada sejumlah sektor.

Meskipun penerapan PPKM tersebut memiliki tujuan yang positif yaitu menekan lonjakan penyebaran virus korona di tengah masyarakat, namum kebijakan ini juga memiliki dampak negatif di bidang ekonomi khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah. Di masa PPKM ini banyak diantara mereka kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup karena kurangnya pemasukan.

Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terkena dampak dari kebijakan PPKM Mikro, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada warga Kabupaten Bone yang terkena dampak langsung dari pemberlakuan PPKM Mikro.

Kegiatan ini diawali dengan apel bersama personel Brimob dan Polres Bone di lapangan Mapolres Bone yang dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra.

Pada apel bersama ini, hadir pula Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, sertakan pejabat utama jajaran Polres Bone.

Bentuk Kepedulian Polri