BONEPOS.COM, MAKASSAR – Basir alias Banyol, pria berusia 25 tahun ini terpaksa diringkus polisi karena telah melakukan pencurian.

Warga Jalan Emmy Saelan, Kota Makassar ini diringkus berdasarkan hasil laporan korban Haryanto Yunus.

“Kita berhasil ringkus pelaku kemarin (4/8/2021),” kata Panit II Resmob Polsek Rappocini, Ipda Ahmad S Hajar, Kamis (5/8/2021).

Pelaku melakukan aksinya dengan seorang diri pada Jumat (30/7/2021) sekira pada pukul 04.00 Wita.

“Kasusnya itu pencurian tegel. Dimana saat itu pelaku masuk ke dalam ruko yang sementara dibangun, dia merusak dinding seng ruko,” tambahnya.