BONEPOS.COM, WAJO – Pria berinisial RS (40), terpaksa diberi hadiah timah panas dari aparat kepolisian Polres Wajo. Aksinya sungguh sangat meresahkan.
Ya, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian 40 ekor sapi itu, akhirnya dilumpuhkan anggota Resmob Polres Wajo bersama Polsek Takkalalla Polres Wajo, Minggu (8/8/2021) di Topai, Kelurahan Bocco, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
DPO RS (40) dilumpuhkan oleh personel Polres Wajo karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di rumahnya di Topai, Kelurahan Bocco, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LPB/ 379 / VII / 2021 / POLSEK TAKALALLA / POLRES WAJO /POLDA SULSEL, lelaki RS (40) bersama temannya yang beberapa hari lalu telah diamakan di Polres Wajo telah melakukan tindak pidana pencurian sapi.
Dari hasil interogasi polisi DPO RS (40) bersama temannya mencuri sapi dengan cara menarik sapi milik korban yang ditambatkan di area persawahan kemudian menggiring ke tempat aman. Selanjutnya menghubungi pemilik mobil untuk mengangkut sapi tersebut.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.