BONEPOS.COM, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III hingga 6 September 2021 mendatang.

Namun pada perpanjangan kali ini pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) merevisi beberapa kebijakan untuk dilonggarkan.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan keputusan ini diambil setelah pusat mengumumkan adanya perpanjangan sehingga pemerintah daerah menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat edaran.