“Khusus untuk Bawaslu sendiri, banyak peran-peran penting yang kami lihat pada saat 2020 lalu, ketegasan untuk mengambil sikap. Meskipun ada peraturan-peraturan baru karena ada protokol kesehatan yang dimasukkan dalam aturan KPU (PKPU), tapi teguran, sanksi administrasi yang diberikan itu memberikan efek, sehingga pelaksanaan Pilkada 2020 itu cukup baik,” ujar Mendagri.

Jika menilik ke belakang, Mendagri menilai, masalah independensi dan aspek politik keberadaan Bawaslu patut disyukuri. Karenanya, independensi melalui pengawasan pemilihan umum sebagai titik demokrasi memang perlu dijaga dan dirawat lewat kehadiran Bawaslu. Ia juga menilai, Bawaslu melalui pengawasannya akan mampu menghadirkan pemilihan umum yang berkualitas seperti yang terjadi pada Pilkada Serentak Tahun 2020. (*)