BONEPOS.COM, MAKASSAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggulung dua orang pelaku barang haram diduga narkoba jenis sabu.
Dua orang pemilik narkoba puluhan kilogram ini diciduk polisi di salah satu hotel di Kota Makassar.
Dua orang itu tiba di kantor Dirnarkoba Polda Sulsel dengan menggunakan satu unit mobil lalu keluar dengan kondisi kedua tangan terborgol, serta kepala yang ditutupi kain merah.
Polisi menggiring kedua pelaku itu dengan menenteng dua buah koper yang diduga berisi barang haram narkoba tersebut. Informasi yang diperoleh Bonepos.com, berat barang terlarang itu sekitar 40 kilogram.
Halaman
Tinggalkan Balasan