Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pria di Dalam Hutan Gowa

Foto: Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman (tengah), didampingi Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan (kanan). (BONEPOS.COM-SYAHRUL)

BONEPOS.COM, GOWA – Empat pelaku penganiaya hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap pemuda bernama Kammaruddin (25) dibekuk polisi.

Kasus ini berhasil terungkap dan masing-masing bernama Nyampa daeng Muttu (50), Basri daeng Rala (40), Nasir daeng Rurung (40), dan Sangkala daeng Maling (50).

Sementara itu, kronologis kejadian kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman menuturkan, tersangka Nasir bertemu dengan Kamaruddin.

Saat itu, korban mengendarai sepeda motor.

“Saat bertemu di lokasi, tersangka ini menanyakan sedang apa di hutan, korban lalu menimpali pertanyaan itu dengan menjawab dirinya tengah kebingungan (diduga dirasuki jin). Tapi tersangka ini sudah memegang parang yang diambil dari tas korban,” kata Boby, Jumat (3/8/2021).

Tinggalkan Balasan