“Kita mulai dari PBB-P2 dan saat ini dalam pengembangan SIMPADA untuk 8 jenis pajak daerah. Mudah-mudahan segera kita realisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ungkapnya.

Penggunaan opsi pelunasan PBB-P2 saat ini telah banyak dilirik wajib pajak, hingga 3 September 2021 jumlah wajib pajak yang telah menggunakan pelunasan metode ini sebanyak 40 wajib pajak dengan kisaran uang yang langsung masuk ke kas daerah sebanyak Rp5,9 juta lebih.

Sementara itu, Bupati ASA di setiap kesempatan selalu mendorong OPD lingkup Pemkab Sinjai untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat dengan mudah dapat mengakses kebutuhan yang diinginkan.

“Mudah-mudahan terobosan ini bisa mempermudah warga kita untuk mendapatkan layanan yang maksimal. Apalagi di masa pandemi yang memaksa kita untuk tidak banyak berinteraksi secara langsung,” kata Bupati ASA. (*)