BONEPOS.COM, LUWU UTARA – Satuan Narkoba Polres Luwu Utara bersama Polisi Sektor (Polsek) Sukamaju, amankan 3 orang penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (2/9/2021) pukul 15.30 Wita lalu.
Dalam penangkapan tersebut, Kapolsek Sukamaju Iptu Jayadi mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan sabu berinisial EL (29) warga Dusun Dua, Desa Sumber Harum, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, dengan barang bukti 3 saset Narkotika jenis Sabu paket Rp300.000.
“Setelah dilakukan pengembangan dari hasil keterangan tersangka bahwa barang tersebut didapatkan dari FS (22) Dusun Sumber Harum, Desa Sumber Harum, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara,” kata Iptu Jayadi.
Dari hasil interogasi FS (22) untuk melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SU (38) asal Desa Tulung Sari Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.