BONEPOS.COM, RIAU – Operasi gabungan Bea Cukai Riau bersama Polda Riau berhasil membongkar penyelundupan barang haram. Tidak tanggung-tanggung, beratnya 49 Kilogram narkotika jenis Methamphetamine atau Sabu.
Jumat (17/9/2021), dalam konferensi pers di Halaman Polda Provinsi Riau, Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Agus Yulianto mengungkapkan, kronologi penggagalan penyelundupan yang berlangsung pada Kamis (9/9/2021) pukul 7.30 WIB pagi dan Senin (13/9/2021) pukul 19.30 WIB sore hari itu.
Pada awal September 2021, tim Intelijen BC Bengkalis dan Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi akan ada rencana pemasukan Narkotika jenis Sabu ke Perairan Pulau Bengkalis dari Malaysia.