BONEPOS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, salah satu persoalan yang dihadapi desa, yakni masih meningkatnya laju urbanisasi.

Faktanya, tidak sedikit masyarakat yang hendak mencari kerja justru pergi ke kota. Akibatnya, jarak antara masyarakat yang ekonominya tinggi dan rendah kian jauh.

Untuk menangani persoalan itu, kata Mendagri, pemerintah terus berupaya memperkuat keberadaan desa. Upaya ini misalnya dilakukan dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan membentuk kementerian khusus yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).