BONEPOS.COM, JAKARTA – Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2022 sebesar Rp3.034.904.881.000,- (Tiga triliun tiga puluh empat miliar sembilan ratus empat juta delapan ratus delapan puluh puluh satu ribu rupiah) termasuk di dalamnya pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp18.480.629.000,- (Delapan belas miliar empat ratus delapan puluh juta enam ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (Pagu Definitif) Kemendagri Tahun 2022.

Hal itu disepakati dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPR RI bersama Mendagri, BNPP, DKPP, KPU, dan Bawaslu, dengan agenda “Penetapan Pagu Anggaran menjadi Pagu Alokasi Anggaran RAPBN Tahun 2022,” yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, bertempat di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

“Nah, di dalam yang kami ajukan, kita jelaskan ada argumentasi kenapa memerlukan anggaran Rp3 triliun untuk di Kemendagri, nah tadi Alhamdulillah teman-teman Komisi II DPR sudah menyampaikan setuju,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya usai melaksanakan Rapat Kerja.