Oleh sebab itu, SDC hadir sebagai solusi kolaborasi, koordinasi dan sinkronisasi yang melibatkan empat unsur ABCG sebagai pelaku utama yakni unsur Academic atau lembaga pendidikan dan pelatihan (SMK/BLK/LPK/Politeknik/Universitas), unsur Business atau dunia usaha dan industri, unsur Community (Masyarakat/Asosiasi) dan unsur Government atau pemerintah daerah.

“Unsur inilah yang akan berkoordinasi mengatasi masalah utama ketenagakerjaan di daerah antara lain mismatch dalam penyiapan kompetensi tenaga kerja serta keterbatasan kapasitas pelatihan dan sertifikasi yang berdampak pada rendahnya daya saing dan tingginya angka pengangguran,” jelasnya.

Program SDC dirancang untuk dapat melaksanakan lima fungsi yaitu; pelatihan, pemagangan, uji kompetensi, sertifikasi, dan penempatan angkatan kerja.