BONEPOS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk Gubernur, Bupati/Wali Kota Penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.
Inmendagri bernomor 46 Tahun 2021 tersebut dikeluarkan pada Selasa (28/9/2021), dalam rangka menyukseskan pesta olahraga nasional di Provinsi Papua, yang dihelat pada masa pandemi Covid-19.
“Dalam Inmendagri dijelaskan bahwa penyelenggara wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” beber Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA.
Safrizal menambahkan, penyelenggara juga wajib memastikan para atlet, ofisial, panitia, penonton, dan masyarakat di sekitar lokasi telah mendapatkan vaksinasi, minimal tahap pertama.
“Semua harus dipastikan sudah divaksin, minimal dosis pertama,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.