BONEPOS.COM, MAKASSAR – Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, memaparkan pelayanan publik kekinian yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di saat rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Komisi Informasi (KI) Pusat, dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik”.

Pemprov Sulsel tergabung dalam Monev sesi dua yang ikuti Pemerintah Jawa Barat (Jabar) dan Kalimantan Timur (Kaltim), dan dinilai Juri KI Pusat Yohan Wahyu serta dipantau langsung Komisioner KI Pusat, M Syahyan dan Cecep Supriadi.

Menurut Abdul Hayat, Pemprov Sulsel selama ini sudah memberikan informasi terkait pelayanan publik kepada masyarakat mengenai kebijakan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekprov bahkan seluruh kebijakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.