Farhat mencoba mengumpulkan kawan-kawan dengan misi ‘Berserikat Menuju Indonesia Berdaulat’. Berserikatnya itu bersama, sejahtera, mandiri, berkeadilan, dan berketuhanan.
Menurutnya, Partai Pandai lahir dari hilangnya peran pengawasan dan keterwakilan partai-partai yang kini bercokol di DPR.
Peran itu, kata dia, tampak hilang setelah pemerintah mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja.
Farhat mengklaim struktur kepengurusan Partai Pandai sudah tersebar di 30 Provinsi di Indonesia.