BONEPOS.COM, SINJAI – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna terkait Penyerahan 6 Ranperda (rancangan peraturan daerah) dari Pemerintah Daerah serta 1 Ranperda inisiatif DPRD Sinjai, Jumat (29/10/2021).
Salah satu ranperda yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah ke DPRD Sinjai adalah tentang APBD TA. 2022.
Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin yang memimpin langsung rapat ini turut dihadiri oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), Wakil Bupati A. Kartini Ottong, para wakil Ketua dan anggota DPRD Sinjai, Sekda Sinjai Akbar, para Asisten, Staf Ahli, dan diikuti secara virtual oleh Forkopimda, para Kepala OPD, Kabag Setdakab Sinjai dan para Camat.
Dalam pidato pengantarnya, Jamaluddin mengatakan bahwa terkhusus ranperda tentang APBD merupakan perwujudan dan fungsi anggaran DPRD yang telah diterbitkan dalam pasal 152 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa fungsi anggaran DPRD diwujudkan dalam bentuk oembahasan untuk persetujuan bersama.
Tinggalkan Balasan