BONEPOS.COM, KENDARI – Keberadaan dewan pengawas dan hakim dalam setiap even MTQ, punya kedudukan terhormat dan mulia. Selain karena tugas-tugasnya dalam menetapkan peserta terbaik MTQ, juga karena kapasitas keilmuan Alquran yang mereka miliki.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh telah menetapkan 135 orang terdiri Dewan Pengawas, Dewan Hakim MTQ V Nasional Korpri.

Zudan yakin dan percaya bahwa dewan hakim yang telah dilantiknya dapat mengemban amanah mulia tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai bidang tugas masing-masing.

“Terima kasih, Korpri banyak berhutang budi karena banyak sekali dibantu oleh Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ Korpri sejak pertama hingga yang kelima MTQ Korpri ke-5. Kalau tidak ada Dewan Pengawas dan Dewan Hakim, MTQ Korpri tidak akan terlaksana secara paripurna,” kata Zudan di Jakarta, Jumat (19/11/2021).