“Landasannya dulu, aturannya dulu yang diubah supaya pada saat menarik sumber-sumber PAD, tidak ada masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

Adapun strategi tambahan yang ke depannya akan direncanakan meliputi, reformasi program perlinsos, pengembangan infrastruktur digital, dan penguatan reformasi struktural.

Turut mendampingi pada kegiatan tersebut, Pj. Sekda Gowa, Kepala BPKAD Kabupaten Gowa, dan Kepala Bappeda Kabupaten Gowa. (*)