BONEPOS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara tegas kembali mengingatkan pemerintah daerah agar mempercepat realisasi belanja yang masih tersisa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Percepatan itu diperlukan mengingat Tahun Anggaran 2021 akan segera berakhir.
Mendagri menegaskan bahwa percepatan realisasi belanja APBD merupakan salah satu arahan Presiden. Sama halnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi belanja APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Alasannya, kata Mendagri, belanja daerah akan mendorong bertambahnya jumlah uang yang beredar di tengah masyarakat.
Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga juga akan meningkat.
Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus dunia usaha atau pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) per 25 November 2021, tren 3 bulan terakhir, yakni dari September, Oktober, dan November, total belanja daerah secara nasional adalah sebesar Rp814,54 triliun atau 64,52 persen. Angka ini masih di bawah total belanja daerah secara nasional pada 2020 di kurun waktu yang sama, yaitu sebesar Rp837,18 triliun atau 67,98 persen.
Tinggalkan Balasan