BONEPOS.COM, JAKARTA – Sebanyak 48 orang dinyatakan lulus seleksi tahap II bakal calon (Balon) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Jumlah itu terdiri dari 28 orang pelamar anggota KPU dan 20 orang pelamar anggota Bawaslu.

Dari 28 orang bakal calon anggota KPU itu, 18 di antaranya laki-laki dan 10 lainnya atau sebanyak 35,7 persen merupakan perempuan.

Sementara untuk 20 orang bakal calon anggota Bawaslu itu terdiri dari 14 laki-laki dan 6 orang atau 30 persen lainnya merupakan perempuan.

Adapun seleksi tahap II itu meliputi tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar yang berhak diikuti 630 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus tahap administrasi.