BONEPOS.COM, TERNATE
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Bantuan Sosial (bansos) dalam rangka percepatan vaksinasi.

“Selama ini ada keragu-raguan dari kepala daerah menggunakan BTT dan Bansos untuk penanganan pandemi dan percepatan vaksin. Selama itu tidak ada niat buruk ‘mens rea’ untuk merugikan negara, segera manfaatkan Bansos dan BTT untuk percepatan vaksinasi,” ungkap Mendagri dalam Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi bersama Pemda dan Forkopimda Maluku Utara serta Kepala Daerah se-Maluku Utara di Hotel Sahid Bela, Ternate, Kamis (23/12/2021).

Mendagri menjelaskan, Menteri Keuangan sudah mengeluarkan aturan, yaitu 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dapat digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Penambahan anggaran itu nantinya untuk penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi, dukungan kelurahan untuk PPKM, insentif tenaga kesehatan, dan belanja kesehatan lainnya serta kegiatan prioritas yang ditetapkan pemerintah,” urai Mendagri.

Dalam sisa 7 hari menjelang berakhirnya tahun 2021, demi tercapainya target 70 persen pelaksanaan vaksinasi, Mendagri melihat masih ada sisa anggaran dari APBD yang bisa dialokasikan untuk percepatan vaksin. Karena itu, Mendagri meminta para kepala daerah agar menugaskan Sekda dan Kepala BPKAD untuk mengecek sisa anggaran setelah refocusing 8 persen DBH dan DAU.