BONEPOS.COM, SINJAI – Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sinjai, Anwar K, di Ballroom Hotel The Rinra, Makassar, Rabu (5/1/2021).

Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia, Sofyan Djalil usai acara penyerahan sertipikat pasar Bikeru.

Bupati ASA mengatakan, perjanjian kerja sama ini selain melindungi aset Pemkab Sinjai, juga bertujuan untuk mempercepat pendataan aset yang belum tersertifikasi sekaligus memastikan aset terjaga dengan baik.

Selain itu, ASA menjelaskan bahwa tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan sebagai perwujudan percepatan pelaksanaan pembanguna daerah dalam bidang penyediaan data informasi nilai tanah untuk pelayanan dalam rangka mewujudkan data informasi nilai tanah untuk pelayanan dalam rangka mewujudkan tata kelola administrasi yang baik bagi para pihak.