BONEPOS.COM, BONE – Keberadaan tambang batu bara di Desa Massila, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, disorot.

Pasalnya, tambang yang tengah beroperasi itu diduga ilegal.

Kepala Desa Massila Arman, yang dikonfirmasi membenarkan keberadaan tambang yang dikelola PT Larumange Citra Mandiri itu. Namun terkait perizinan, Arman mengaku tidak tahu.

“Mengenai izinnya saya kurang tahu mungkin bagusnya ditanyakan kepada pemilik lahan yang tinggal di samping rumah,” ujar Arman, Jumat (14/1/2022).

Arman mengungkapkan, keberadaan lahan tambang itu, sepengetahuan dirinya. Diakuinya, lahan tambang tersebut ada hubungan keluarga dengan yang menggarapnya.

“Saya kira tidak ada masalah terkait hal ini, karena dengan adanya tambang tersebut mereka juga bisa membantu masalah pembangunan di kampung seperti memperbaiki jalan,” ungkapnya.