BONEPOS.COM, BONE – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bone, membongkar jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Sebanyak 5 (lima) orang terduga pelaku dan puluhan gram narkoba diduga sabu diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah mengungkapkan, kelima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial, AT, AB, HD, HS dan RT. RT sendiri merupakan tenaga honorer di lingkup Satpol PP Bone.
“Ada 5 yang diamankan, dari tangan mereka kami amankan barang bukti berupa, 35 gram sabu,” ungkap Ardiansyah, dalam Konferensi Pers di Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Bone Sulawesi Selatan, Rabu (19/1/2022).
Dijelaskan Ardiansyah, kelimanya diamankan di TKP berbeda. RT diamanakan di Jl Majang, sementara itu, HS, HD serta AT diamankan di BTN Reski Graha 1. Sedangkan AB di diamankan di Desa Manurunge, Kecamatan Ulaweng.
Maraknya peredaran narkoba di Bone, mantan Kapolsek Metro Penjaringan ini mengajak peran serta masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kita akan tindak tegas siapapun yang terlibat mau itu masyarakat biasa maupun oknum,” tegasnya.
57 Kasus Narkoba 80 Pelaku
Tinggalkan Balasan