BONEPOS.COM, BONE – Minyak goreng murah Rp14 ribu per liter belum sepenuhnya tersedia di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Saat ini, minyak goreng subsidi itu hanya bisa ditemukan masyarakat di ritel seperti supermarket dan minimarket.

Ketua Tim Pengendalian Inflansi Daerah (TPID) Bone, Andi Islamuddin mengingatkan kepada masyarakat atau oknum, agar tidak memanfaatkan moment tersebut untuk meraup keuntungan dengan cara menimbun minyak.

“Akan ada sanksi tegas yang diberikan, jadi jangan coba-coba mengambil keuntungan apalagi mau menimbun,” tegas Andi Islamuddin Kamis (20/01/22).

Andi Islamuddin menjelaskan, bahwa pemerintah telah resmi menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14 ribu per liter. Harga ini mulai berlaku pada 19 Januari 2022 hingga enam bulan ke depan.

“Pemerintah ini sudah mempersipkan subsidi, yang angkanya tidak tangung-tanggung sekitar Rp 6.7 Triliun untuk subsidi minyak goreng kepada harga minyak goreng ini,” jelasnya.

Khusus untuk pasar tradisional, lanjut Dia, akan diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan. Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan. (*)