BONEPOS.COM, TAKALAR – Satu kasus Covid-19 varian omicron terdeteksi di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Tepatnya di Dusun Barua, Kelurahan Bontomarannu, Kecamatan Galesong Selatan. Warga itu berinisial Na (27).
Diketahuinya kasus omicron pertama di Sulsel itu setelah Dins Kesehatan (Diskes) Provinsi Sulsel menerima hasil pemeriksaan sequencing (WGS) dari PHEOC dan Litbangkes Jakarta pada 20 Januari 2022.
Ia sebelumnya sempat dari Provinsi Maluku, dikarenakan pria itu bekerja pada perusahaan ikan/telur ikan di Dobo, Kepulauan Aru, Maluku.
Selain positif covid-19, Na juga memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Diskes Kabupaten Takalar pun langsung melakukan contact tracing kepada 19 orang dari tenaga kesehatan maupun keluarga yang sempat kontak erat. Hasilnya, mereka dinyatakan negatif Covid-19.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.