BONEPOS.COM, BADUNG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta gubernur seluruh Indonesia untuk memaksimalkan implementasi asas dekonsentrasi atau asas pendelegasian kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (provinsi).
Hal itu disampaikan Mendagri dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Hotel Merusaka Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/1/2022). Rakortek ini menjadi kick off meeting yang menekankan optimalisasi peran GWPP.
“Nah untuk itu, tadi kita sudah menyampaikan agar peran (GWPP) ini bisa dimainkan secara detail, laksanakan secara maksimal dan optimal,” kata Mendagri.
Mendagri menjelaskan, ada 42 tugas dan kewenangan yang diberikan kepada gubernur agar efektif memimpin pemerintahan di tingkat provinsi, termasuk dalam mengkoordinasikan kabupaten/kota di wilayahnya.
Mendagri berharap, peran tersebut dapat dilakukan secara maksimal agar kewenangan yang diberikan tepat sasaran. Melalui peran itu, diharapkan dapat terbangun pula hubungan baik antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Tinggalkan Balasan