BONEPOS.COM, SINJAI – Sat Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin AKP Abustam mengamankan 7 orang terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban AMY (14) meninggal dunia.

Penganiayaan berat yang terjadi pada Minggu (27/2/22) pukul 01.30 Wita, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai ini, menyebabkan korban meninggal dunia yang merupakan Warga Bojo, Kelurahan Awangtangka, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Kapolres Sinjai, AKBP Rahmat Sumekar melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin B membenarkan penangkapan 7 orang terduga pelaku penganiayaan tersebut.

“Masing-masing terduga pelaku yang diamankan berinisial, KE, BI, AI, AS, AM, UN dan ML,” sebutnya.

Fatahuddin menjelaskan, setelah kejadian, Satuan Reskrim bersama Sat Intelkam Polres Sinjai langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari keterangan saksi-saksi di TKP dan akhirnya diperoleh keterangan ciri-ciri pelaku.

“Di malam saat usai kejadian sudah diamankan 3 orang terduga pelaku. Keesokan harinya kembali diamankan 4 orang,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022).

“Jadi 7 orang terduga pelaku telah diamankan dan kasus ini masih dalam pengembangan, jadi motifnya belum bisa kita disimpulkan. Kasus ini akan dilakukan gelar perkara,” pungkasnya. (*)