BONEPOS.COM, PANGKEP– Kepala Balai Besar Karantina Ikan Hasanuddin Makassar (BKIPM) Siti Khadijah menghadiri pencanangan kampung perikananan budidaya bandeng di Desa Bonto Manai, Kecamatan Labakkang, Pangkep, Sabtu (16/4/2022).

Siti mengatakan, sebagai otoritas kompeten berdasarkan Permen KP Nomor 19/PER-MEN/2010, BKIPM melakukan pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan sesuai regulasi dan standar yang berlaku secara nasional maupun internasional.

BKIPM sebagai Quality Assurance menjamin kesehatan, mutu dan keamanan hasil perikanan sejak ikan dibudidayakan untuk produk perikanan budidaya dan sejak ikan ditangkap diatas kapal untuk produk perikanan tangkap.

“Sejalan dengan hal itu, Sabtu (16/4/2022) kami menghadiri kegiatan pencanangan kampung perikanan budidaya bandeng di Desa Bonto Manai, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep,” kata Siti keterangannya, Senin (18/4/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan TB Haeru Rahayu memberikan arahan dan melakukan pencanangan kampung perikanan budidaya.

Arahan, Dirjen PB, TB Haeru menyampaikan bahwa sesuai dengan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kampung Perikanan Budidaya, saat ini terdapat 124 kabupaten/kota pada 33 provinsi yang menjadi lokasi kampung perikanan budidaya.