BONEPOS.COM, MAKASSAR — Dialog Zakat Infaq dan Sedekah Baznas Sulsel dilangsungkan di Acara Semarak Bazaar Ramadhan IMMIM, Selasa (26/4/2022).
Hadir dalam gelaran tersebut, yakni Dr.M.Ishaq Samad, MA, bidang Pendisribusian Baznas Sulsel dan tim serta ustaz Dr. Husein Surujin,M.A (Mubalig IMMIM).
M. Ishaq Samad mengemukakan pentingnya menunaikan zakat, infaq, dan sedekah sebagai kewajiban muslim yang setara dengan ibadah salat.
“Sebab Allah berfirman Aqiymus shalaat Waatuz zakaat (dirikan shalat dan tunaikan zakat), keduanya harus seiring sejalan,” jelas Ishaq Samad.
Sementara itu, Dr. H. Husain Surujin menjelaskan zakat terbagi dua, zakat fitrah dan zakat harta. Zakat harta ditunaikan dengan syarat memenuhi nisab 85 gram emas, dan memenuhi haul 1 tahun, kemudian dikeluarkan 2,5 persen. Sedangkan infaq dan sedekah sesuai dengan keikhlasan masing-masing.
“Demikian pula zakat pendapatan dan jasa, misalnya seorang dokter, pengacara, dan lain-lain, jika penghasilannya memenuhi nisab dan haul, maka mereka wajib mengeluarkan zakat profesinya sebanyak 2,5 persen,” paparnya.
Sementara itu, Tim Distribusi Baznas Sulsel Nuraeni Hutajulu menjelaskan sejumlah program pendisribusian Baznas Sulsel kepada Mustahik, antara lain kerja sama dengan Kodam XIV Hasanuddin.
Demikian pula pendistribusian ke Mustahik di Kabupaten Kota di Sulsel kerja sama Baznas Kabupaten/Kota.
Selanjutnya Zulfikar yang juga staf Baznas Sulsel menyampaikan cara menyalurkan ZIS bisa secara digital melalui aplikasi Mobile Bangking Bank Sulselbar atau langsung scan Barcode QRIS di panflet yang ditempelkan di sekitar masjid IMMIM.
Pada kesempatan tersebut Tim Baznas Sulsel juga menyerahkan bantuan kepada anak-anak Yatim Piatu yang menjadi mitra IMMIM dalam Bazaar Ramadan. (*)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.