BONEPOS.COM, MAKASSAR – Guru besar Unhas Prof Tahir Kasnawi angkat bicara terkait kebijakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang menahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang belum melakukan vaksinasi booster.

Menurut Prof Tahir, kebijakan gubernur tersebut sudah sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan persentasi vaksin booster di Indonesia.

Apalagi kebijakan ini tidak masalah karena negara dalam keadaan pandemi. Ia mengaku sepakat dengan kebijakan tersebut.

“Selain itu, tentu sebagai ASN harus menjadi garda terdepan dalam menjadi contoh bagi masyarakat luas. Bukan justru masyarakat yang disuruh vaksin ASN malah belum. Saya setuju dan memuji itu (kebijakan),” jelas pakar kebijakan publik ini.

Selain itu, lanjut Prof Tahir, jika ada penilaian bahwa gubernur terkesan semena-mena dengan mengungkung hak ASN adalah tidak benar.

Pasalnya, yang ditahan hanya tambahan penghasilan, bukan gaji ASN.

“TPP itu beda dengan gaji. Gaji itu wajib dibayarkan , nah TPP itu berbasis kinerja. ASN menjadi panutan masyarakat adalah kinerja juga, artinya salah satu instrumen kinerja.”