BONEPOS.COM – Presiden Joko Widodo kembali menanggapi penanganan kasus kematian Brigadir J, polisi yang disebut tewas di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Nonaktif Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kali ini, Presiden menyampaikan tiga poin arahan soal penanganan kasus tersebut.

Dua poin pertama yang disampaikan Jokowi yakni soal membuka kasus secara transparan mengusut sampai tuntas.

Secara garis besar, Kepala Negara ingin agar penanganan kasus yang menyeret nama pejabat polisi ini tidak menimbulkan prasangka di kalangan publik.

Simak Video Selengkapnya [KLIK DISINI]