BONEPOS.COM – Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI, agar tidak melanggar aturan perundang-undangan selama bertugas dan melakukan penganiayaan.

Apabila ditemukan di lapangan prajurit TNI yang melanggar, Andika Perkasa meminta, jangan ada keraguan untuk memberikan proses hukum.

Hal itu disampaikan, saat agenda pertemuan rutin Tim Internal Hukum TNI, bersama Oditur Jenderal TNI, Marsda TNI Reki Irene Lumme.

Andika Perkasa memastikan, bakal terus mengawal perkembangan proses hukum yang berlangsung di lingkungan TNI.

Salah satu perkembangan proses hukum yang tengah menjadi perhatiannya adalah, penganiayaan sesama anggota TNI, hingga menyebabkan seorang prajurit meninggal.

Menurut Andika Perkasa, penyelesaian kasus itu harus berjalan transparan dan tidak boleh ada keraguan.

Andika Perkasa dengan tegas, memberi arahan kepada Oditur Militer Marsda TNI Reki Irene Lumme agar teliti dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Lihat video selengkapnya di sini. (ask/*)