BONEPOS.COM – Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Angga Wijaya terhadap pedangdut Dewi Perssik, Senin (1/8/2022).
Proses perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya berlangsung selama kurang lebih satu setengah bulan di persidangan.
Dari hasil persidangan, keduanya yang diwakili kuasa hukum masing-masing, mengaku bercerai dengan baik-baik tanpa mempersoalkan harta.
Perceraian ini menjadi yang ketiga kalinya. Ia pernah menikah dengan Saipul Jamil (2005–2008), lalu dengan Aldiansyah Taher (2009–2009), dan Angga yang dinikahinya pada 2017 lalu.
Lihat video selengkapnya di sini. (ask/*)